sorry the store is temporarily closed, Check the schedule store open [Show Schedule].

  • +62 812 3456 78
  • bumdes@gmail.com

Welcome To Bumdes Pecatu Bali

<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;tab-stops:72.75pt">BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. BUM Desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayana umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.&nbsp;&nbsp;</p><p class="MsoNormal" style="text-align:justify;tab-stops:72.75pt">Desa Pecatu telah merumuskan dasar pembentukan BUMDesa yang ditetapkan dalam Perdes Pecatu Nomor 10 Tahun 2014 pada Tanggal 30 September 2014. Nama BUMDesa yang dibentuk adalah BUMDesa Catu Kwero Sedana Pecatu.&nbsp; BUMDesa ini mulai aktif beroperasional tahun 2017 setelah ditetapkannya Keputusan Perbekel Pecatu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Caretaker Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Catu Kwero Sedana. Adapun unit usaha yang dijalankan adalah Unit Usaha Pengelolaan Sampah.&nbsp; Kemudian struktur organisasi definitif baru ditetapkan pada tahun 2022 dengan Keputusan Perbekel Pecatu Nomor 3 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penasehat, Pengawas, dan Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa Catu Kwero Sedana Pecatu. BUMDesa Catu Kwero Sedana Pecatu sudah memperoleh sertifikat pendaftaran pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI NOMOR: AHU02378.AH.01.33.TAHUN 2022 yang terbit pada tanggal 7 Maret 2022. Pada tahun 2022 juga mulai berjalan Unit Usaha Perdagangan dan Jasa.&nbsp;</p>

 /storage/photos/1/logo bumdes.jpg